Padang — Nama Muhibuddin kini resmi menghiasi jajaran pimpinan tinggi Kejaksaan di Indonesia. Jaksa berpengalaman asal Aceh ini ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, menggantikan pejabat sebelumnya. Dengan rekam jejak panjang dan reputasi yang solid, kehadirannya di Ranah Minang diharapkan membawa semangat baru bagi dunia penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Latar Belakang dan Pendidikan
Lahir di Medan pada tahun 1968, Muhibuddin menamatkan pendidikan sarjana dan magister di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. Sejak awal kariernya, ia dikenal sebagai sosok yang konsisten, disiplin, dan berpegang teguh pada prinsip keadilan.
Karier Panjang di Dunia Kejaksaan dan Pengabdian di Luar Negeri
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumatera Barat, Muhibuddin telah melewati perjalanan panjang di berbagai instansi strategis. Ia pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, di mana ia turut berperan dalam pengembalian kerugian negara dari sejumlah kasus besar.
Pada tahun 2014, Muhibuddin dipercaya menjadi Atase Hukum di Kedutaan Besar RI (KBRI) Riyadh, Arab Saudi. Di sana, ia mengemban misi diplomatik penting, termasuk memperkuat kerja sama hukum internasional dan memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri.
Setelah kembali ke Tanah Air, Muhibuddin melanjutkan pengabdiannya di bidang hukum nasional dengan menempati berbagai posisi strategis — mulai dari Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh pada 2024.
Visi dan Komitmen di Sumatera Barat
Sebagai Kajati Sumbar, Muhibuddin menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum yang transparan, cepat, dan humanis. Ia juga menaruh perhatian besar pada pencegahan korupsi dan penguatan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, agar kebijakan publik berjalan tanpa celah hukum.
“Kejaksaan bukan hanya menindak pelanggaran, tetapi juga membimbing agar setiap langkah pemerintahan sesuai aturan. Tugas kita menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan hukum hadir dengan rasa keadilan,” ujar Muhibuddin dalam arahannya di Padang.
Langkah Konkret: Dari Pencegahan hingga Transformasi Digital
Sejak awal menjabat, Muhibuddin langsung menginisiasi sejumlah langkah strategis, antara lain:
Mendorong sinergi antarlembaga hukum dan pemerintah daerah dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Meningkatkan efektivitas intelijen kejaksaan dalam deteksi dini penyimpangan anggaran.
Mengembangkan layanan hukum digital, termasuk sistem administrasi elektronik dan pelaporan online untuk memperkuat transparansi publik.
Memberdayakan jaksa muda melalui pelatihan berkelanjutan dan pembinaan etika profesional.
Menegakkan Keadilan dengan Hati
Bagi Muhibuddin, penegakan hukum bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya menciptakan rasa keadilan sosial. Ia menegaskan, jaksa harus mampu menjadi penegak hukum sekaligus pelayan masyarakat.
“Hukum tidak boleh kaku. Di balik setiap perkara, ada manusia dan kehidupan yang harus kita jaga keseimbangannya,” tegasnya.
Harapan untuk Ranah Minang
Dengan pengalaman panjang dan pendekatan yang humanis, Muhibuddin diharapkan membawa warna baru bagi Kejati Sumbar — lembaga yang tidak hanya kuat dalam penegakan hukum, tetapi juga dipercaya publik sebagai mitra dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

No comments:
Post a Comment