Bekasi — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertema “Penguatan Keamanan Data Kependudukan untuk Peningkatan Tata Kelola dan Kepercayaan Publik”, Selasa (21/10/2025), di Bekasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem keamanan data nasional sekaligus memastikan transformasi digital berjalan aman, efisien, dan berintegritas.
Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polhukam, Kartika Adi Putranta, menegaskan bahwa data kependudukan kini menjadi tulang punggung pelayanan publik di era digital. Karena itu, perlindungan data harus menjadi prioritas utama.
“Pemanfaatan data kependudukan sebagai basis layanan publik dan transformasi digital pemerintahan menuntut adanya sistem perlindungan yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujar Kartika.
Ia juga menyoroti pentingnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai inovasi besar dalam modernisasi layanan administrasi kependudukan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi harus diimbangi dengan sistem keamanan siber yang tangguh, untuk menghindari kebocoran data yang bisa menggerus kepercayaan publik.
Bangun Sinergi dan Persepsi Bersama Antarinstansi
Rakor ini digelar untuk menyatukan pandangan lintas lembaga tentang urgensi penguatan keamanan data kependudukan. Forum ini juga menjadi wadah kolaborasi antara instansi pemerintah, penegak hukum, dan lembaga siber untuk menciptakan tata kelola pemerintahan digital yang lebih kokoh dan transparan.
“Langkah ini penting agar keamanan data kependudukan nasional semakin kuat, tata kelola pemerintahan semakin terpercaya, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah terus meningkat,” tambah Kartika.
Kemenko Polhukam menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan, kerahasiaan, serta keandalan data kependudukan — termasuk dalam pencegahan dan penanganan ancaman siber di sektor publik.
Lintas Lembaga Hadir di Forum Strategis Ini
Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai instansi strategis, di antaranya:
Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital,
Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri,
Kementerian PPN/Bappenas (Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi serta Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial),
Deputi Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara (BIN), dan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Melalui forum ini, pemerintah berharap sinergi dan koordinasi antarinstansi dapat memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat serta mempercepat terwujudnya pemerintahan digital yang aman, efisien, dan terpercaya.

No comments:
Post a Comment