Wednesday, September 6, 2023, September 06, 2023 WIB
Last Updated 2023-09-06T10:01:03Z
Kejagung

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

banner 717x904

Jakarta,_ Siber8.Com,-  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.

AHA selaku General Manager PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Agustus 2017-Februari 2019.

Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


(KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM)


 

No comments:

Post a Comment