Friday, August 4, 2023, August 04, 2023 WIB
Last Updated 2023-08-04T10:46:48Z
Kementerian PUPR

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

banner 717x904


JAKARTA,_ SIBER8 .COM, -  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu EST selaku Sekretaris Asosiasi Pengusaha Emas dan Perhiasan Indonesia (APEPI), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)


(KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM)


No comments:

Post a Comment